MAKLUMAT PELAYANAN DINAS KESEHATAN KAB. INDRAMAYU

Maklumat pelayanan merupakan salah satu bukti kesungguhan pemberi layanan publik untuk menerapkan prinsip – prinsip good governance ( transparansi, akuntabilitas, keterbukaan dan keadilan) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya. Masyarakat harus mengetahui maklumat tersebut dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyalurkan keinginan dan sarannya serta melakukan pengawasan dan komplain bila ada ketidaksesuaian antara yang dijanjikan dengan praktek pelaksanaannya.
Dinas Kesehatan Kab. Indramayu, selaku instansi publik telah menetapkan maklumat pelayanan sebagai berikut untuk menjaga kualitas pelayanan yang diberikan.

MAKLUMAT PELAYANAN DINAS KESEHATAN KAB. INDRAMAYU

 

Scroll to Top