Tes Antigen dan PCR saat puasa, bikin batal atau tidak ya?

Melakukan tes swab PCR-Antigen pada siang hari saat bulan Ramadhan tetap diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Karena sampel yang diambil hanya dari nasofaring dan orofaring, tanpa ada unsur penambahan makanan atau cairan yang dimasukkan dari hidung maupun tenggorokan.

Hukum pengambilan tes swab PCR dan Antigen saat puasa tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 23 tahun 2021 tentang Hukum Tes Swab untuk Deteksi COVID-19 saat Puasa.

Walaupun diperbolehkan, swab PCR-Antigen disarankan dilakukan pada malam hari. Karena bagi sebagian orang, swab bisa memicu rasa ingin muntah saat proses pengambilan sampel di hidung maupun tenggorokan.

#SayaPilihSehat
#MudikSehat
#AyoVaksin

Sumber : Kemenkes

Scroll to Top