Dinkes Indramayu Diminta Waspada terhadap Vaksin Palsu

INDRAMAYU – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu Dedi Rohendi menuturkan, pihaknya masih belum bisa melakukan upaya apapun terkait peredaran vaksin palsu. Sebab, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memiliki kewenangan dalam penanganannya.

“Kami hanya mendapatkan surat dari tingkat Provinsi agar waspada atas peredaran vaksin palsu itu” ujarnya, Rabu (29/6/2016).

Dedi mengklaim pendistribusian vaksin dilakukan melalui puskesmas-puskesmas. Penyebaran vaksi lewat puskesmas mencapai 99 persen, jadi keasliannya dijamin.

Meski begitu, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan instansi yang lain untuk membahas langkah dan upaya dalam penanganan vaksin palsu di Indramayu.

Sementara Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki mengatakan polisi akan melakukan antisipasi untuk mencegah peredaran vaksin palsu di wilayah hukumnya. “Kami nanti akan berkoordinasi untuk membahas upaya apa saja yang akan dilakukan” ucapnya. (abp) Sumber : http://news.okezone.com

Scroll to Top