Kesehatan Keluarga
Melaksanakan kegiatan dibidang kesehatan ibu dan bayi, gizi serta kesehatan anak dan lansia. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud Bidang Kesehatan Keluarga mempunyai fungsi:
- Pelaksanaan tugas dibidang kesehatan ibu dan bayi, gizi serta kesehatan anak remaja dan lansia;
- Pelaksanaan operasional dibidang kesehatan ibu dan bayi, gizi serta kesehatan anak remaja dan lansia;
- Pelaksanaan pembinaan kesehatan dan pola hidup sehat lanjut usia;
- Pelaksanan kegiatan pengendalian kesehatan ibu dan bayi;
- Pelaksanaan kegiatan perbaikan gizi masyarakat;
- Pelaksanaan kegiatan kesehatan anak, remaja dan lanjut usia;
- Pelaksaan tugas kedinasan lain sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.