
DINKES INDRAMAYU — Dalam upaya penanggulangan permasalahan kesehatan yang disebabkan oleh perilaku hidup yang tidak sehat, sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang (2005-2024) Kementerian Kesehatan RI, bahwa fokus pembangunan kesehatan diarahkan kepada pengembangan upaya kesehatan, dari upaya yang bersifat kuratif bergerak ke arah upaya kesehatan promotif dan preventif yang disebut dengan Paradigma Sehat. Upaya promotif dan preventif tersebut harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan berkualitas.
Sejalan dengan Rencana jangka Panjang Kementerian Kesehatan tersebut, Presiden RI telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang harus dilaksanakan oleh Kementerian dan Lembaga ditingkat Pusat termasuk mendorong sektoral yang ada ditingkat daerah untuk melaksanakan Instruksi Presiden tersebut.
Di Kabupaten Indramayu dalam upaya mendorong percepatan pelaksanaan inpres Nomor 1 Tahun 2017, telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 440/204.b/Dinkes tanggal 20 Februari 2018 Tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan Peraturan Bupati Nomor: 16.1 Tahun 2019 Tanggal 12 Juni 2019 Tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang didalamnya disebutkan peranan setiap SKPD dalam mewujudkan gerakan masyarakat hidup sehat dan rencana aksi setiap SKPD dalam mendukung inpres Nomor 1 tahun 2017.
Untuk menyukseskan GERMAS, tidak bisa hanya mengandalkan peran sektor kesehatan saja. Peran Pemerintah Daerah dan Lembaga di sektor lainnya juga turut menentukan dan ditunjang peran serta seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari individu, keluarga, dan masyarakat dalam mempraktekkan pola hidup sehat, akademisi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan dan organisasi profesi dalam menggerakkan anggotanya untuk berperilaku sehat; serta Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah dalam menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, memantau dan mengevaluasi pelaksanaannya.
Oleh karena itu Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu melalui Bidang Kesehatan Masyarakat Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Indramayu (Kamis, 02 November 2023). Kegiatan Rapat koordinasi SKPD ini dihadiri oleh 20 SKPD di Kabupaten Indramayu dan kegiatan ini adalah sebagai salah satu upaya dalam penguatan Germas di Kabupaten Indramayu yang bertujuan untuk mewujudkan keberhasilan implementasi GERMAS.




