Bimbingan Teknis Rencana Kebutuhan SDM Kesehatan oleh Dinkes Jabar di Kabupaten Indramayu

DINKES INDRAMAYU — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu (dr. H. Wawan Ridwan, MM.) Didampingi Sekretaris dan Kepala Bidang SDK Dinkes Indramayu menerima Kunjungan kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (dr. R. Vini Adiani Dewi) beserta Stafnya dalam rangka Bintek-Monev Rencana Kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan tahun 2024 (Kamis, 01 Februari 2024).

Dalam pertemuan tersebut dipaparkan bahwa Rencana Kebutuhan (Renbut) SDM Kesehatan harus sesuai dengan kebutuhan, hal tersebut dapat dilakukan dengan memahami berapa jenis SDM Kesehatan dan berapa jumlahnya yang dibutuhkan pada suatu organisasi baik pada Puskesmas maupun Rumah Sakit milik pemerintah daerah.

Selain itu, tenaga kesehatan yang bekerja pada suatu instansi data dirinya harus dipastikan masuk ke SISDMK, sehingga Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dapat menilai kebutuhan jumlah tenaga kesehatan yang dibutuhkan di Jawa Barat khususnya pada setiap daerah Kabupaten/Kota.

Adapun tujuan Bimtek-Monev yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat yaitu untuk dapat melaksanakan bimbingan teknis dan pembinaan perencanaan kebutuhan serta mendorong sinergitas perangkat daerah terkait dalam pemenuhan SDM Kesehatan prioritas khususnya pada fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

Selanjutnya, output yang diharapkan setelah dilakukannya Bimtek Monev rencana kebutuhan tersebut ialah:

  1. Usulan formasi SDM Kesehatan untuk PPPK dan CPNS tahun 2024 sesuai dengan prioritas kebutuhan SDM Kesehatan dan berdasarkan perencanaan kebutuhan SDM Kesehatan tahun 2024.
  2. Komitmen daerah Kabupaten/Kota untuk mengusulkan kebutuhan formasi PPPK dan CPNS tahun 2024 berdasarkan prioritas kebutuhan SDM bidang Kesehatan.
  3. Operator rencana kebutuhan di fasilitas pelayanan kesehatan daerah Kabupaten/Kota dapat mengoperasikan aplikasi Renbut sesuai dengan kebutuhan.
  4. Kepala TU atau kepala kepegawaian di fasilitas pelayanan kesehatan daerah Kabupaten/Kota memahami dan dapat menyusun rencana kebutuhan SDM Kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan masing-masing.
  5. Kepala TU dan Kepegawaian berkewajiban memahamkan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan masing-masing tentang perencanaan kebutuhan SDM Kesehatan.

Peserta yang hadir pada kegiatan tersebut terdiri dari Perwakilan RSUD Indramayu, RSUD MIS Krangkeng dan RSUD Pantura M.A Sentot Patrol, selain itu terdapat Perwakilan dari UPTD Labkesda dan UPTD Farmasi Kab. Indramayu serta Seluruh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Puskesmas se-Kabupaten Indramayu.

Indramayu BERMARTABAT (Bersih, Religius, Maju, Adil, MAkmur, Hebat).

Scroll to Top