Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Menghadiri Pelaksanaan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2023 Oleh BAPPEDA Provinsi Jawa Barat

DINKES INDRAMAYU — Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Tim Percepatan dan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Indramayu termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu mengikuti kegiatan penilaian kinerja pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting yang digelar secara daring oleh Bappeda Provinsi Jawa Barat (Selasa, 04 Juli 2023).

Bertempat di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Indramayu, kegiatan turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kab. Indramayu (dr. H. Wawan Ridwan, MM.), Direktur RSUD Kab. Indramayu (dr. H. Deden Bonni Koswara, MM.), Plt. Kepala DISDUK-P3A (Heka Sugoro), Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Edi Umaedi) serta anggota TPPS lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat (Lendra Sofyan) menyampaikan 8 aksi konvergensi stunting merupakan suatu instrument yang dibuat oleh pemerintah pusat dalam bentuk kegiatan guna meningkatkan intervensi percepatan penurunan stunting secara terintegrasi yang dilaksanakan oleh para pelaku di tingkat daerah secara sistematis terintegrasi dan berkelanjutan. Diketahui, penilaian kinerja penurunan stunting merupakan proses atau serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi untuk mengevaluasi kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting dengan menggunakan instrument penilaian berdasarkan indikator dan periode waktu yang ditetapkan. Oleh karena itu, menurut Lendra maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mengukur kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan 8 aksi konvergensi penurunan stunting serta memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah kabupaten kota. Selain itu, penilaian kinerja ini sebagai media untuk mengevaluasi kinerja serta memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting. Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting dapat terus dilaksanakan secara optimal serta hasil dari evaluasi dapat dijadikan bahan untuk peningkatan kinerja pelaksanaan aksi konvergensi di masa mendatang guna mewujudkan Jabar zero new stunting untuk menyongsong generasi emas Indonesia 2045.

Dalam pelaksanaan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting, Pemkab Indramayu Akan Terus Berupaya Turunkan Stunting. Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Tim Percepatan dan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Indramayu termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu guna menurunkan angka stunting di Kabupaten Indramayu.

Pj. Sekretaris Daerah Indramayu (Aep Surahman) menyampaikan, melalui peningkatan koordinasi antar stakeholder serta pengembangan ragam inovasi yang dilakukan oleh TPPS, diharapkan capaian target penurunan stunting di Kabupaten Indramayu dapat sesuai dengan target yang diharapkan oleh TPPS Provinsi dan Pusat.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Indramayu (dr. Deden Bonni Koswara) memaparkan, tim TPPS Kabupaten Indramayu termasuk Dinkes Indramayu telah melaksanakan 8 aksi konvergensi stunting secara maksimal sesuai dengan arahan pemerintah pusat mulai dari aksi 1 hingga aksi 8. Namun demikian, dikatakan dr. Deden, pelaksanaan aksi konvergensi tersebut harus terus ditingkatkan dimana perlu kerja keras semua OPD serta memperkuat inovasi sehingga langkah yang dilaksanakan dapat efektif untuk menurunkan angka stunting. Lebih lanjut dr. Deden menjelaskan, melalui kegiatan penilaian kinerja ini diharapkan aksi konvergensi yang telah dilakukan oleh Pemkab Indramayu ter evaluasi dengan baik sehingga bila masih terdapat kekurangan pada aspek-aspek tertentu dapat dilakukan perbaikan di kemudian hari.

Sebagai informasi, penilaian kinerja 8 aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2023 akan berlangsung mulai dari tanggal 4 hingga 7 Juli 2023 yang dilaksanakan terhadap 27 kabupaten kota lokus tahun 2022 atas pelaksanaan aksi 1 sampai dengan 8 yang dilaksanakan tahun 2022 termasuk Kabupaten Indramayu. 

Scroll to Top