Kepala Dinkes Indramayu Lepas Peserta Long March Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2023

DINKES INDRAMAYU — Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Tahun 2023 dengan tema “Kita Butuh Makanan, Bukan Rokok”, Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu melalui Bidang Kesehatan Masyarakat Seksi Promosi dan Pemberdayaan masyarakat, bekerja sama dengan Tim Advokasi Kawasan Tanpa Rokok Kab. Indramayu, Aliansi Indramayu Sehat Tanpa Asap Rokok (AL ISTAR) dan Institusi pendidikan seperti STIKes Indramayu, STIKes Aksari dan Universitas Wiralodra serta Lintas Sektoral lainnya, menyelenggarakan kegiatan Long March Aksi Bersama Menegakkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Indramayu.

Aksi Long March tersebut dibuka dan dilepas secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu (dr. H. Wawan Ridwan, MM.) di halaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu. Aksi Penegakkan KTR dilakukan dengan tujuan menertibkan masyarakat Indramayu yang masih merokok pada Kawasan Tanpa Rokok sesuai dengan Intruksi Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu No. 8 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Selain itu seiring berjalannya Long March dilakukan juga aksi pemasangan Stiker Kawasan Tanpa Rokok pada Tempat-Tempat yang telah ditetapkan sebagai KTR dan terdapat juga Pembagian PIN Stop Merokok kepada masyarakat yang sedang merokok dengan harapan menyadarkan masyarakat untuk berhenti merokok di Kawasan Tanpa Rokok.

Adapun rute yang ditempuh pada Long March Gabungan yang dilakukan pada Tanggal 31 Mei 2023 tersebut yaitu dimulai dari Dinas Kesehatan Kab. Indramayu menuju Alun-alun Indramayu dilanjutkan menuju Bundaran Adipura dan berakhir di Halaman Depan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu.

Sebagai Informasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) meliputi :

  1. Fasilitas pelayanan kesehatan
  2. Tempat proses belajar mengajar
  3. Tempat anak bermain
  4. Tempat ibadah
  5. Angkutan umum
  6. Tempat kerja
  7. Tempat umum
  8. Tempat lain yang ditetapkan
Scroll to Top