Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga (PIRT)

DINKES INDRAMAYU — Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu melalui Bidang Kesehatan Masyarakat melaksanakan kegiatan penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha industri rumah tangga (PIRT) di Aula Hotel Wiwi Perkasa Indramayu. Kamis, 08 Juni 2023

Pertemuan tersebut dihadiri oleh kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu (dr. H. Wawan Ridwan MM.) dan sekaligus memberikan sambutan dan arahan bagi pelaku usaha industri rumah tangga. Adapun yang menjadi peserta dalam penyuluhan yaitu 19 pelaku usaha industri rumah tangga yang berada di Kabupaten Indramayu. Penyuluhan keamanan pangan bagi PIRT dilaksanakan dengan tujuan guna meningkatkan upaya pengawasan pre-market industri rumah tangga pangan dan penerbitan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SP-PIRT).

Beberapa materi yang disampaikan oleh fasilitator dalam penyuluhan yaitu sebagai berikut:

  1. Undang-undang di Bidang Pangan
  2. Penerapan HACCP pada industri pangan
  3. Cara pengolahan pangan yang baik dan benar
  4. Mikrobiologi pangan
  5. Dasar-dasar pengawetan
  6. Bahan tambahan pangan
  7. BTP yang diperbolehkan pada pangan
  8. Pengemasan dan penyimpanan produk pangan PIRT
  9. Pelabelan dan Iklan Pangan

Setelah mendapatkan penyuluhan dan sosialisasi ini diharapkan semua pelaku usaha PIRT memenuhi persyaratan dan dapat memperoleh rekomendasi serta melanjutkan proses penerbitan perizinan.

Scroll to Top