Rapat Koordinasi Perubahan Parsial Dana BOK Puskesmas Tahun Anggaran 2024

DINKES INDRAMAYU — Rapat Koordinasi Perubahan Parsial Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Tahun Anggaran 2024.

Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu melalui Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi mengadakan Rapat koordinasi perubahan parsial Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas tahun anggaran 2024 (Kamis, 15 Februari 2024).

Pertemuan tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Dinkes Indramayu (H. Dede Setiawan, SKM., MH.Kes.) sekaligus memberikan sambutan dengan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi Dinkes Indramayu (Sucipto Hardikomara, SKM., MKM.)

Tujuan dilaksanakannya pertemuan ini yaitu dalam rangka entry perubahan parsial Dana BOK Puskesmas di Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2024.

Disampaikan oleh Sekretaris Dinkes Indramayu bahwa penyusunan anggaran BOK pada Puskesmas harus sesuai pedoman / mengacu pada Permenkes No 32 Tahun 2023. Selain itu dasar Hukum terkait pengelolaan Dana BOK harus dipahami dan diterapkan dalam pengelolaan keuangan BOK pada Puskesmas seperti pada Permendagri No. 12 Tahun 2023 dan Permenkeu No. 204 Tahun 2022.

Kemudian terkait pagu dan laporan-laporan keuangan BOK di Puskesmas harus dipenuhi sesuai dengan juknis serta Penyerapan dana BOK harus dioptimalkan. Adapun apabila kalau terdapat kendala atau ketidaksesuaian pengelola BOK pada Puskesmas harus aktif jalin komunikasi dan koordinasi dengan dinas kesehatan, agar permasalahan yang dihadapi dapat segera terselesaikan dan pelaksanaannya menjadi lancar tanpa hambatan.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini yaitu PPTK BOK Puskesmas / Operator SIPD Puskesmas se-Kabupaten Indramayu.

Indramayu BERMARTABAT (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, Hebat).

Scroll to Top